REORGANISASI UNTUK MELANJUTKAN ESTAFET KEPENGURUSAN HMPS HUKUM KELUARGA ISLAM

 

Tahunan-Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum pada Sabtu, 29 Juni 2024 mengadakan Reorganisasi di Ruang Sidang FTIK. Acara ini dihadiri oleh Anggota HMPS Hukum Keluarga Islam dan beberapa tamu undangan dari Ormawa maupun Lemawa Fakultas Syariah dan Hukum

Reorganisasi di adakan setiap akhir periode kepengurusan, Reorganisasi ini bertujuan untuk memilih pengurus baru yang mampu membawa HMPS HKI lebih maju dan berprestasi. Dalam Reorganisasi HMPS Hukum Keluarga Islam melakukan 4 Sidang Pleno. 

Hasil dari Sidang tersebut Mendemisioner Bupati HMPS Hukum Keluarga Islam Periode 2023/2024 saudara Ubbaidillah Shidiq beserta jajaran pengurusnya sekaligus ditetapkan Mandataris Bupati HMPS Hukum Keluarga Islam yaitu Nur Cahyo Muhammad Agus S.

Reorganisasi HMPS HKI ini diharapkan menjadi momentum baru bagi organisasi untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan mahasiswa HKI. Dengan kepengurusan baru yang berkualitas dan penuh semangat, HMPS HKI siap menghadapi berbagai tantangan dan meraih prestasi di masa depan.

0 Comments