Tahunan-Lembaga Kajian Ilmu Falak (LKIF) laksanakan reorganisasi kepengurusan periode 2021/2022 di Basecamp Syariah Bawu, Batealit Jepara pada Ahad (26/06).
Reorganisasi ini dilakukan untuk memilih kepengurusan yang baru,periode 2022/2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus LKIF, anggota maupun tamu undangan baik dari alumni kepengurusan LKIF maupun dari delegasi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).
Reorganisasi yang mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Kuat dalam Mengemban Amanah”. Kegiatan ini dimulai dengan sidang pengantar, pembahasan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepegurusan periode 2021/2022, serta pendomisioneran yang dilakukan oleh Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FSH saudara Emil Hakim Aba. Dilanjutkan dengan pemilihan ketua baru LKIF periode 2022/2023. Acara berjalan dengan lancar dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai selesai pukul 12.12 WIB.
Pemilihan mandataris dilakukan dengan cara tertutup, yang mana beberapa nama yang telah mendapat suara lebih dari dua maka ditetapkan sebagai calon mandataris. Sebelum melakukan sesi pemilihan mandataris secara tertutup dilakukan sesi penyampaian visi dan misi serta tanya jawab untuk setiap calon.
Setelah dilakukan pemilihan tertutup menghasilkan 4 calon, dengan suara terbanyak yaitu Faizatun memperoleh 11 suara, Zeny 0 suara, Adit 0 suara, Mufid 5 suara, dan batal 4 suara. Dari hasil tersebut Faizatun ditetapkan sebagai mandataris LKIF periode 2022/2023.
(ENA/LPM Burs@)
0 Comments