Jepara-
Acara pendatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
kerjasama antara Lembaga Pendidikan Kajian dan Bantuan Hukum (LPKBH) Unisnu JEPARA
dengan Panitia Pemilihan Kepedes Kedondong Kabupaten Demak. Kesepakatan MoU ini
terjadi di Ruang rapat lantai satu gedung rektorat unisnu pukul 14:00-15:00, Kamis
(27/5).
Penandatanganan
MOU ini merupakan lanjutan dari keputusan pihak panitia kependes, dimana
panitia kependes memiliki persoalan dalam pengisian kepala desa antar waktu.
Pengisian kepala desa antar waktu adalah pergantian kepala desa akibat dari
kepala desa yang lama tidak dalam memenuhi masa jabatannya sampai tahun 2022.
Pak camat Agung mengatakan bahwa kepala desa kedondong yang lama harus
digantikan karena tidak dapat melanjutkan pekerjaannya dan akhirnya dibuatlah
penyaringan bakal calon kades yang baru. Ada sekitar 7 orang bakal calon kepala
desa yang sudah mendaftar dan ini menjadi masalah bagaimana cara menyeleksinya.
Akhirnya dengan keputusan bersama pihak panitia meminta bantuan dengan pihak Unisnu
sebagai penyeleksi dari bakal calon kepala desa.
Wahidullah
direktur LPKBH UNISNU menyatakan bahwa pihak kampus unisnu diberikan
kepercayaan sebagai pihak berwenang yang memiliki tugas membuat naskah soal,
mengujikan naskah soal, mengoreksi naskah soal dan mengumumkan hasil test
naskah soal untuk ketujuh bakal calon kepala desa. Bentuk test akan
diselenggarakan secara offline dengan soal 100 butir pilihan ganda dengan isi
soal tentang pancasila, kewarganergaraan, undang-undang, perpu, serta
pengetahuan umum.
Dengan
ditandatangi MOU ini akan membuat permasalahan soal membludaknya pendaftar akan
teratasi, karena dari 7 orang pendaftar akan dilakukan test oleh pihak Unisnu dan
hanya akan dipilih 3 calon pendaftar yang dapat lolos ke tahap selanjutnya yang
memiliki nilai terbaik dari test yang telah dilakukan. Dengan terselenggaranya
MoU ini diharapkan dapat membuat kerjasama dari pihak UNISNU dan pemerintah
Kabupaten Demak semakin baik, hal ini juga membuat semakin bertambah luasnya
pengenalan UNISNU di luar Kabupaten Jepara dan diharapkan dapat membuat minat
calon calon mahasiswa dari kabupaten Demak tertarik untuk datang dan bergabung
di kampus Unisnu.
Acara
penandatangan MoU sore tersebut turut dihadiri pula oleh beberapa perwakilan
dari dua belah pihak yaitu pihak UNISNU: Rektor UNISNU, Ketua Prodi HKI, Ketua
Prodi Ps dan bapak Wahidullah sebagai Direktur LPKBH dan bapak Agung Widodo
sebagai Camat Kedondong Demak dan perwakilan panitia kependes.
0 Comments