Prodi HKI Mencari Sosok Pimpinan Baru



Setelah sempat digegerkan dengan pergantian Dekan, kini Fakultas Syariah dan Hukum kembali digegerkan dengan adanya pergantian Ketua Program Studi atau yang biasa disebut Kaprodi untuk program studi Hukum Keluarga Islam. Melihat sekarang ini Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara sedang berada diujung masa jabatanya. Yaitu M. Husni Arafat. Lc., M.Si yang telah memimpin program studi HKI kurang lebih selama 4 tahun dan akan berakhir pada 1 Maret 2020.

Sehingga dengan berakhirnya kepemim-pinan Kaprodi HKI tersebut akan dilaksanakan pemilihan Kaprodi baru. Melalui SK No 02/FSH/UNISNU/SK/PB/2020 tentang panitia pemilihan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam masa periode 2020-2024 telah ditetapkan yaitu Imron Choiri S.H.I., M.H sebagai Ketua Panitia, Faiqul Hazmi S.E.,M.sy sebagai sekretaris juga perwakilan senat fakultas dan Saiful Anwar sebagai anggota.

Untuk persyaratan calon Kaprodi sendiri tidak jauh berbeda dengan persyaratan calon Dekan maupun Rektor,  dan yang membedakan di sini adalah calon Kaprodi hanya untuk dosen tetap dari program studi tersebut karena proses pemilihanya lebih tertutup namun tidak menghilangkan proses demokrasi tetap masih ditempuh.

Berdasarkan SK Rektor No 55/PR/-UNISNU/VIII/2017 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kaprodi. Pemilihan Kaprodi dilakukan oleh dosen tetap program studi tersebut. Dalam program studi HKI berjumlah 6 orang. Panitia pemilihan di sini  bertugas hanya melakukan penyaringan terhadap calon-calon Kaprodi baik yang didaftarkan maupun yang mendaftarkan diri, selanjutnya untuk di ambil 2 orang yang nantinya akan diserahkan kepada Dekan untuk ditentukan siapakah yang akan menjadi Kaprodi HKI. Namun tidak hanya sampai disini, nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Rektor setelah itu baru dapat ditetapkan siapa yang menjabat Kaprodi HKI periode 2020-2024. Karena hak penentu pemilihan ada pada Dekan dan Rektor.

Adapun tahapan dalam pemilihan kaprodi tertanggal 05 Februari 2020 Pengumuman, 06-05 Februari Pendaftaran, 11 Februari  Verifikasi berkas dan 14 Februari tahap pemilihan calon Kaprodi oleh ketua panitia pemilihan. Sampai saat ini sudah memasuki tahap verifikasi berkas. Ketua panitia pemilihan Kaprodi HKI membeberkan bahwa sudah ada 2 pendaftar calon Kaprodi HKI, diantaranya yaitu Alfa Syahriar,Lc., M.Sy dan M. Husni Arafat, Lc., M.S.I dan semua dinyatakan telah lolos verifikasi berkas. Dan kemudian selanjutnya akan dilaksanakan rapat pemilihan pada 14 Februari 2020. 

“Terakhir, harapannya untuk Kaprodi yang nanti terpilih dapat mengayomi dosen yang ada di program studi Hukum Keluarga Islam dan juga bisa mendorong percepatan untuk kemajuan program studi HKI, sehingga program studi HKI ini benar-benar dapat diperhitungkan di kancah nasional, syukur-syukur di kancah internasional. Dan juga dapat mengakomodir kebutuhan mahasiswa yang memiliki tekad untuk memajukan fakultas” Imbuh Imron Choeri dalam akhir wawancara bersama dengan media.

0 Comments