Penandatanganan MOU Kerjasama antara Unisnu Fakultas Syari'ah dan Mahkamah Agung, Jumat 6 Juni 2015 |
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Drs. H. Barowi., M.Ag. berharap dengan acara ini, nantinya mahasiswa dan alumni Fakultas Syari’ah bisa menyiapkan diri untuk berkompetisi dalam peluang dunia kerja formal dan informal yang sesuai kompetensi Fakultas Syari’ah. Selain itu acara ini terselenggara atas dukungan dari Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyyah (Hukum Keluarga) dan Prodi Perbankan Syari’ah.
(Baca juga: BPC HIPMI Jepara dan FSH UNISNU Teken Kerjasama Bidang Pendidikan)
Dr. H. Muhammad Fauzan, SH., MM., MH. Memaparkan bahwa lulusan Fakultas Syari’ah & Hukum masih sangat dibutuhkan dalam dunia kerja baik formal dan informal, beliau menjelaskan bahwa untuk mendukung pertumbuhan perbankan syari’ah masih dibutuhkan 400 ribu lulusan sarjana Syari’ah.
Selain itu, dalam bidang Advokad syari’ah baru ada 1,5% dari keseluruhan advokad yang tergabung dalam wadah Peradi. Sejalan dengan hal itu, pemerintah sedang menjalakan program unggulan pelayanan hukum untuk masyarakat kurang mampu “Justice for all” dengan menggandeng Perguruan Tinggi dan advokad.
Diskusi Hukum ini selain dihadiri oleh mahasiswa dan alumni, juga dihadiri oleh perwakilan hakim PA di se-Jawa Tengah (fsh/lpmbursa)
*Artikel diambil dari Facebook Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU
0 Comments